Rabu, 18 Februari 2009

Puasa Dalam Kehamilan

PUASA PADA KEHAMILAN

A. Proses Kehamilan

Kehamilan adalah Proses alamiah atau terjadi apabila sperma (sel mani) bertemu dengan sel telur. Pertemuan terjadi didalam saluran telur dan pada saat itu mulai terjadi pertumbuhan bakal janin (mudiqah). Kemudian pada usia kira– kira 1 minggu mudiqah sampai didalam rongga rahim, menempel pada lapisan mukosa

rahim dan tumbuh sampai kehamilan cukup bulan dan siap untuk dilahirkan.

B. Kebutuhan gizi selama kehamilan

Kehamilan dibagi tiga tahap yang disebut trimester

a. Trimester pertama

* 1 – 3 bulan kehamilan.

* Tubuh sedang mengalami penyesuaian penurunan selera makan, mual.

* Perlu penyimpanan zat gizi sebanyak - banyaknya untuk cadangan

b. Trimester kedua

* 4 – 6 bulan kehamilan.

* Terjadi pertumbuhan janin dengan pesat.

* Tubuh memerlukan kalori tambahan. Wanita tidak hamil perlu 1900 kal, sudah hamil 2000 –3000 kal.

* Selain itu mulai menyimpan lemak dan zat gizi lain untuk persiapan produksi ASI.

* Perlu menjaga kenaikan berat badan yang disesuaikan dengan Indeks Masa Tubuh (IMT).

* IMT dihitung berat badan (kg) dibagi tinggi badan.

- IMT 18,5 – 25,0 (normal) kenaikan 11 – 16 kg.

- IMT <>

- IMT 25 – 27 (gemuk) kenaikan 7 – 11 kg.

- IMT > 27 (obesitas) kenaikan 7 kg.

c. Trimester ke III

- Hamil 7 – 9 bulan.

- Vitamin dan mineral sangat diperlukan.

- Perbanyak porsi konsumsi sayuran dan buah – buahan segar.

I. Puasa Dalam Kehamilan Menurut Agama ISLAM

Berpuasa Qs. Al – Baqarah (2) : 183 – 184

“ Hai orang – orang beriman, diwajibkan pada kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan pada orang – orang sebelum kalian, semoga kalian bertaqwa, yaitu dalam beberapa hari– hari tertentu. Barang siapa diantara kalian bepergian (lalu tidak berpuasa), hendaklah ia ganti pada hari – hari lain, bagi orang yang tidak mampu melakukannya, gantinya ialah dengan membayar fidyah, yaitu memberi makan orang – orang miskin (setiap hari ia tidak berpuasa). Barang siapa mau dengan senang hati berbuat baik, hal itu adalah baik bagi dirinya. Akan tetapi, kalau kalian berpuasa hal itu lebih

baik bagi diri kalian jika kalian mengetahuinya.”

Menurut agama Islam

Prinsip dasar saat melaksanakan semua ajaran Islam adalah, tidak memberatkan para penganutnya. Allah tidak akan membebani seseorang dengan sesuatu, yang orang itu tidak mampu menjalankannya. Maksudnya, ada pengecualiaan atau keringanan bagi orang yang tak mampu atau berhalangan menjalankan kewajiban agamanya. Keringanan pelaksanaan ajaran Islam disebut rukhsoh. Misalnya, dalam menjalankan ibadah puasa wajib di bulan Ramadan, seorang wanita yang sedang hamil diperbolehkan tidak berpuasa, atau tetap menjalankan kewajiban itu. Tergantung pada kondisi dan kemampuannya.

Demikian diungkapkan mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ali Yafie kepada Media beberapa waktu lalu. “Tidak ada paksaan bagi wanita hamil untuk terus berpuasa. Artinya, tergantung pada kemampuan dan kondisi kesehatan. Jika berpuasa terus-menerus selama satu bulan penuh bisa mengganggu pada daya tahan dan kesehatan diri serta masa depan bayinya, maka ia harus berhenti puasanya.”

Sedangkan bagi mereka yang masih mampu berpuasa, maka ia lebih baik melanjutkannya. Bagi wanita hamil tak berpuasa harus mengganti puasanya (qodho) pada hari selain di bulan Ramadan. “Tentu saja jumlah yang digantinya sama hitungan puasa yang ditinggalkan,” jelas Rektor Institut Ilmu Alquran (IIQ) ini.

Satu hal yang penting, lanjut Ali Yafie, wanita hamil itu harus jujur pada dirinya. Maksudnya, jika ia mampu berpuasa, maka ia wajib meneruskan puasanya. Sebaliknya, jika sudah tak mampu jangan memaksanakan diri. Sebab Islam sangat membenci ketidakjujuran, pun Islam tidak memaksa pemeluknya untuk melaksanakan ajaran agama dengan kondisi yang membahayakan keselamatan dirinya.

Sementara itu, Dadang Hawari mengatakan, Islam memberi keringanan pada ibu hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa. “Allah SWT memberi keringanan pada ibu hamil untuk tidak berpuasa,” katanya.

Dadang Hawari menjelaskan, ibu hamil atau sedang menyusui sama hukumnya dengan orang dalam perjalanan atau musafir. Bagi seorang musafir diperbolehkan tidak berpuasa. Dalam ajaran Islam, tidak ditentukan pada usia kehamilan ke berapa diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa. Ketentuan ini ditujukan kepada ibu yang hamil yang tidak mampu atau tidak kuat menahan lapar dan minum, serta khawatir terhadap kesehatan janin yang dikandungnya. Bahkan, bila umur janin baru satu bulan atau ketika memasuki bulan Ramadan mulai hamil, tetapi tidak kuat atau khawatir mengganggu pertumbuhan janin, maka sejak itu pulalah diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Sependapat dengan Ali Yafie, Dadang mengatakan bahwa ibu hamil yang tidak berpuasa diwajibkan membayar puasanya di hari lain, ketika sudah melahirkan atau selesai masa nifas dan sedang tidak menyusui. Tetapi, bila tidak mampu, maka diganti dengan fidyah. Adapun waktu membayar puasa adalah sebelum datang Ramadan berikutnya.

Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam; ibadah ini tidak boleh ditinggalkan oleh setiap muslim yang telah baligh dan sehat jasmani rohani, oleh karena itu wanita muslimah yang hamil pun berkewajiban melakukannya. Bagaimana kalau wanita hamil itu tidak sanggup mengerjakannya? Apakah ia wajib mengganti puasa pada hari lain atau boleh mengganti dengan bentuk ibadah yang lain?

Orang yang digolongkan berhalangan puasa adalah :

1. Orang sakit

2. Orang yang bepergian (musafir)

3. Orang yang tidak mampu melakukan untuk gol.1 dan 2 harus mengganti puasa pada hari lain.

Untuk gol.3 menurut (tafsir ibnu katsir 1 : 377) yang dimaksud golongan yang tidak mampu melakukan puasa adalah :

1. Laki – laki atau perempuan usia tua

2. Wanita yang hamil atau menyusui karena khawatir atas keselamatan diri mereka dan anaknya. sebagai gantinya ialah memberi makan setiap hari orang –orang miskin (fidyah). Fidyah ini boleh dibayar dalam bentuk makanan atau uang seharga makanan sehari, selama tidak mampu berpuasa.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh wanita hamil yang berpuasa :

1. Kontrol hamil sesuai jadwal apabila dalam pemeriksaan didapatkan penyulit, maka dokter akan memberitahukan untuk menghentikan puasa, sampai kondisi memungkinkan untuk berpuasa lagi.

2. Perbaikan menu makanan saat berbuka /sahur, ada beberapa tip sebagai berikut :

a. Minum cukup supaya tidak dehidrasi, sesering mungkin setelah berbuka ampai sahur.

b. Atur menu makanan yang memenuhi standar gizi mencakup 50% karbohirdat, 10-20% lemak, 30% protein dan mineral secukupnya.

c. Dianjurkan makan sahur selamba mungkin kira – kira satu sampai setengah jam sebelum imsak.

d. Tetap lakukan aktivitas.

3. Hemat kalori dengan waktu istirahat yang cukup.

4. Perhatikan kenaikan berat badan sesuai IMT. Apabila menurun, harus diwaspadai kemungkinan ada gangguan kesejahteraan janin.

5. Pada saat akan melahirkan sebaiknya menghentikan puasa, karena proses

persalinan memerlukan banyak tenaga.

Untuk mencukupi nutrisi ibu hamil dan janin, berat badan ibu hamil seharusnya naik 11 kg dalam satu persalinan atau 6 – 16 kg. Apabila asupan nutrisi ibu hamil rendah, maka perumbuhan berat badan janin juga rendah.

Penelitian terhadap nutrisi ibu hamil dilakukan di Birmingham dan hasilnya menyatakan bahwa bayi yang dilahirkan pada ibu yang berpuasa pada bulan Ramadhan tidak dijumpai kelainan berat badan janin pada saat lahir.

Penelitian lain yang diadakan di Saudi Arabia dijumpai penurunan berat badan bayi saat dilahirkan, dimana kemungkinan besar penyebabnya adalah malnutrisi.

Penelitian terhadap metabolisme ibu hamil juga dilakukan pada ibu hamil yang berpuasa. Pada ibu hamil yang mengalami penyakit diabetes (kencing manis) akan mengalami peningkatan produksi keton. Keton adalah hasil akhir dari proses pembentukan energi yang bersumber dari pemecahan lemak, sayangnya zat keton ini dalam jumlah yang banyak mempunyai efek yang kurang baik bagi perkembangan otak, fungsi koknitif (nalar) dan perkembangan tingkah laku pada anak. Selama kehamilan, kecepatan produksi keton meningkat. Sehingga tidak jarang keton terdeteksi pada urine pagi hari pada wanita hamil yang puasa.

Pada satu penelitian dijumpai peningkatan keton dari dalam urine 3 dari 61 wanita hamil yang berpuasa, 2 diantara terjadi peningkatan keton yang tinggi. Kedua wanita ini hamil >26 minggu dan mempunyai berat badan dibawah berat badan ideal (malnutrition). Ini dapat disimpulkan bahwa pembentukan keton pada wanita hamil normal tidak dijumpai produksi keton yang berlebihan dibandingkan ibu hamil yang berpuasa diserta penyakit diabetes dan malnutrisi ( kurang gizi )yang merupakan pencetus pembentukan keton

Kebutuhan cairan pada ibu hamil meningkat, dalam sehari ibu hamil harus minum sekurang-kurangnya 8 gelas. Apabila ibu hamil berpuasa, maka kebutuhan cairan tersebut harus dipenuhi pada saat sahur dan berbuka.

Pada usia kehamilan trimester pertama dimana kadang-kadang ibu hamil mengalami mual dan muntah, maka ibu hamil dapat terjadi kekurangan asupan nutrisi dan cairan. Oleh karena itu tidak dianjurkan untuk berpuasa.

Ibu hamil yang tidak dianjurkan puasa

1. Menderita diabetes dalam kehamilannya.

2. Malnutrisi ( kurang Gizi )

3. Ibu yang sedang menyusui, jika dijumpai penurunan produksi air susu akan sulit untuk memulai produksinya kembali

Saran :

1. Dilakukan pemeriksaan gula darah sebelum berpuasa

2. Dilakukan pemeriksaan status gizi, dengan pemeriksaan Body Mass Index (BMI)

BMI = BB/ (TBxTB)

(BB: berat bedan dlm kg, TB: tinggi badan dalam cm)

Jika hasil <>

Kesimpulan :

Wanita hamil yang ingin berpuasa dianjurkan untuk memonitor peningkatan berat badan dan asupan cairan, oleh karena itu ibu hamil harus makan sahur untuk memenuhi kebutuhan cairan dan nutrisi. Pemeriksaan penyakit diabetes dan status gizi ibu sebaiknya dianjurkan sebelum ibu memutuskan untuk puasa. Ibu hamil pada kehamilan trimester yang pertama yang mengalami mual dan muntah tidak dianjurkan untuk berpuasa, karena sulit memenuhi kebutuhan nutrisi dan cairan pada saat berbuka.

II. Puasa Menurut Agama Kristen

Pengertian puasa secara umum adalah : ”berpantang secara sukarela dari makanan , minuman dan penyangkalan diri terhadap segala keinginan nafsu duniawi demi mencapai suatu tujuan rohani tertentu , misalnya :

1. Menanti anugerah atau mandat ilahi

v Keluaran pasal 19 dan pasal 20 :sebelum menerima sepuluh tahun hukum Tuhan di gunung sinai, Musa menjalani puasa selama 40 hari.

v Matius 4:1 -11 : sebelum melakukan pelayanannya di dunia Yesus dibawa ke Padang gurun dan berpuasa selama 40 hari

2. Menyesal dan mengaku dosa

v Nehemia 1 :1-11 : Nehemia ketika mendengar berita dari Hanani seorang Israel yang baru pulang dari kampung halamannya di Yehuda dan memberitakan orang-orang israel yang merusakkan benteng kota , maka sebagai wujud keprihatiannya Nehemia berpuasa

v Yunus : 3:1-10 : Ketika orang niniwe mendengar berita penghukuman Allah dari Yunus , mereka bertobat dengan cara berpuasa

III. Puasa Menurut Agama Katolik

Kristen Katolik mewajibkan untuk berpuasa bahkan Gereja secara resmi menetapkan masa Prapaskah sebagai puasa resmi Umat Katolik, di mulai dari Rabu Abu dan berkahir pada hari Jumat Agung. Bila mungkin puasa ini hendaknya diperpanjang sampai hari Sabtu Suci (lih KL 110).

Bagi Umat Katolik, puasa adalah ungkapan tobat, dan sekaligus merupakan ulah doa yang hangat. Dalam tradisi Gereja, puasa merupakan ibadat yang penting, yang dilaksanakan umat sebagai persiapan untuk perayaan-perayaan besar, khususnya Paskah yang dikenal dengan nama Masa Prapaskah.

Di samping puas resmi itu secara pribadi umat Katolik disarankan untuk berpuasa pada hari-hari yang dipilihnya sendiri sebagai ungkapan tobat dan laku tapa. Sebab puasa sangat bermanfaat untuk membangun semangat pengendalian diri (memudahkan bertobat dan merasa peka terhadap nilai-nilai rohani) dan menumbuhkan semangat setiakawan dengan sesama yang berkekurangan. serta dan menyisihkan sesuatu untuk memberi (derma).

Menurut faham Katolik puasa berarti makan kenyang satu kali sehari (dalam waktu 24 jam) dan dua kali sedikit. Minum air tidak termasuk soal puasa. Namun saat sekarang ini lebih ditekankan makan kenyang satu kali sehari.

Selain berpuasa, Gereja juga mempunyai kebiasaan berpantang. Pantang dilakukan setiap Jumat sepanjang tahun, kecuali jika hari Jumat itu bertepatan dengan hari raya gerejawi (lih KHK 1251). Kecuali itu Gereja juga menetapkan pantang selama satu jam sebelum kita menyambut Sakramen Mahakudus.

Pada hari-hari puasa dan pantang, Umat Katolik diharapkan dapat meluangkan lebih banyak waktu dan perhatian untuk berdoa, beribadat, melaksanakan olah tobat dan karya amal (lih KHK 1249).

Dalam ketentuan puasa dan pantang tersebut ditetapkan bahwa hari wajib puasa bagi Umat Katolik adalah hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Dan yang wajib berpuasa adalah mereka yang sudah berumur 21 tahun sampai dengan 59 tahun. Walau demikian Gereja sangat menghargai warganya yang berpuasa penuh selama 40 hari menjelang paskah meneladan cara berpuasa Musa, Elia dan terutama Yesus sendiri.

Puasa merupakan suatu ibadah, maka pelaksanaannya tidaklah dapat dipaksakan. Relasi dengan Allah adalah soal keyakinan pribadi dan tidak ada seorang pun yang dapat mengganggu gugat hal itu. Jika demikian kenyataannya, berarti relasi manusia dengan Allah adalah sesuatu yang dapat (bahkan harus) dipaksakan.Untuk menyikapi hal tersebut, yang harus dihayati dalam memahami peraturan tersebut adalah puasa berkaitan dengan komitmen. Maka jenis dan bentuk berpuasa (mis. Pantang makanan; minum; dan berapa lamanya seseorang harus berpuasa) ditentukan oleh orang yang hendak berpuasa berdasarkan komitmen pribadinya dengan Tuhan; bukan ditentukan oleh aturan agama. Puasa adalah panggilan, bukan kewajiban,oleh karena itu tidak larangan pada ibu hamil. Karena itu puasa harus dilakukan dengan sukacita bukan karena terpaksa. Puasa bukan pula ukuran kesalehan atau kerohanian seseorang. Orang yang menjalankan puasa tidak berarti dia lebih saleh atau lebih beriman dari mereka yang tidak berpuasa. Perlu disadari bahwa penebusan Yesus di atas kayu salib telah menggenapi Hukum Taurat (PL) yang bergantung pada usaha manusia menyelamatkan diri sendiri dengan melakukan hukum agama secara ketat (sunat, korban, sabat, puasa, halal-haram dll), menjadi kasih karunia Allah yang diberikan kepada setiap orang yang percaya dan bertobat (Yoh. 3:16; Ef. 2:8-10). Maksud dan tujuan Puasa KatolikYesaya dengan jelas memberitahukan umat Israel (Yes. 58) bahwa orang bisa saja tidak melakukan puasa lahir, tetapi yang harus dilakukan adalah melakukan puasa batin, yaitu berpuasa dari kelaliman, menganiaya dan memperbudak orang. Berpuasa dari mengenyangkan diri sendiri menjadi memberi makan orang lapar, tidak punya rumah, dan yang telanjang (band. Mat. 25:31-46). Jadi, puasa itu pada dirinya sendiri tidak memiliki arti bila bukan merupakan ungkapan hati yang bertobat dan merendahkan diri di hadapan Allah.Yesus menekankan bahwa puasa harus dilakukan demi kemuliaan Tuhan semata-mata dan bukan untuk mendapat pujian, pamer atau perhatian manusia ataupun untuk kepentingan pribadi misalnya agar bisa naik pangkat, ataupun ingin lulus ujian. Masalahnya banyak orang menyalah artikan dengan apa yang tercantum dalam Matius 17:21. Kutipan tersebut seakan-akan apabila kita hanya berdoa saja, doa kita itu kurang afdol dan kurang di dengar oleh Allah. Banyak orang berpikir melalui tindakan berpuasa dengan sendirinya menjamin bahwa Allah akan mendengar dan mengabulkan seluruh doa kita (Yes 58:3-4)

Puasa bukan diet Puasa Katolik bukan hannya sekedar diet. Puasa bukan hanya sekedar pantang makan sesuatu. Diet dan puasa itu beda. Diet hanya puasa jamani lahiriah saja, sedangkan puasa adalah untuk "Jiwa dan Raga". Jadi bukan hanya menahan diri dari makan dan minum saja melainkan juga menahan diri dari segala sesuatu yang dilarang Allah. Menahan diri dari gempuran dari segala macamgodaan maksiat.. Puasa dalam AlkitabMulai dari Musa (Kel 34:28), Elia (1 Raj 19:8) maupun Tuhan Yesus sendiri (Mat 4:2), mereka melakukan puasa selama 40 hari. Puasa tidak selalu harus 40 hari, lihat jenis macam puasa yang terlampir dibawah ini. Berpuasa dalam Alkitab pada umumnya berarti tidak makan dan tidak minum selama waktu tertentu, jadi bukannya hanya menjauhkan diri dari beberapa makanan tertentu saja lih. (Est 4:16; Kel. 34:28).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar